Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…
Dalam pengisian data apapun, dokumen fisik yang
legal sebagai lampiran dari form isian data dipastikan sangat penting dalam
akurasi dan kevalidan data tersebut.
Tak terkecuali dalam proses entry data aplikasi
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) SD, SMP, SLB, SMP, SMA, SMK, maupun SLB, data
yang terkait dengan sekolah, PTK, peserta didik, maupun data penting terkait
dalam lingkup satuan kerjanya.
Untuk menghindari hal tersebut, alangkah baiknya jika sebelum kegiatan
pendataan dimulai, sosialisasi pada tingkat sekolah dengan menghadirkan seluruh
orangtua / wali murid sangat penting dilakukan. Dikarenakan pemahaman anak
dengan orang tua jelas jauh berbeda, terlebih ini menyangkut data dasar peserta
didik bersangkutan untuk kepentingan melanjutkan ke jenjang pendidikan ke
depannya.
Inilah beberapa hal yang membuat pusing operator sekolah, termasuk saya juga barusan J, sehingga dengan sangat terpaksa, beberapa form di antara ratusan form yang kurang tersebut harus saya beri tanda “Belum” J, dan setelah semuanya lengkap atau setidaknya data utama sudah dapat dipertanggungjawabkan, barulah akan kembali saya input ke aplikasi Dapodik, hal yang membuat pusing tersebut di antaranya adalah :
Inilah beberapa hal yang membuat pusing operator sekolah, termasuk saya juga barusan J, sehingga dengan sangat terpaksa, beberapa form di antara ratusan form yang kurang tersebut harus saya beri tanda “Belum” J, dan setelah semuanya lengkap atau setidaknya data utama sudah dapat dipertanggungjawabkan, barulah akan kembali saya input ke aplikasi Dapodik, hal yang membuat pusing tersebut di antaranya adalah :
1. Isian data pada
formulir tidak lengkap / tidak sesuai dengan dokumen fisik.
2. Form
Peserta Didik tidak melampirkan photo copy Akta Lahir dan KK (Kartu Keluarga),
padahal ini penting untuk cek validasi antara data yang tertulis di form PD
dengan dokumen fisik sebagai data dasar. (Akta lahir untuk data dasar tempat
dan tanggal lahir & nama ibu kandung, dan KK untuk cek NIK / Nomor Induk
Kependudukan peserta didik bersangkutan). Selain itu juga perlu photocopy KPS
(Kartu Perlindungan Sosial) bagi PD yang orang tuanya sebagai pemegang KPS,
maupun dokumen fisik penting lainnya.
3. Photo copy pada
dokumen fisik tidak jelas, mungkin kabur, terlalu blur, dan sebagainya,
sehingga dalam proses entry seringkali harus diperbaiki karena adanya kesalahan
yang terjadi akibat hal tersebut.
4. Dan lain
sebagainya.
Oleh karena itu, sebaiknya jika rekan-rekan menemui
beberapa permasalahan di atas, silahkan diminta ulang saja pengumpulan bahan
pendukung data utama tersebut dan tentunya lebih cepat lebih baik. Sehingga
diharapkan ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman di antara kita… J Semoga
bermanfaat dan terimakasih... Selamat lembur dalam mewujudkan data berkualitas
Sobat...!
Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung.

0 komentar:
Posting Komentar